Padang, Zamrudtv--Jika nafsu sudah datang, iman pun diuji. Kurang iman, nafsu pun menang. Mungkin inilah yang dialami Kepala Kantor Urusan Agama Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman, Afzan. Dia tertangkap basah sedang berbuat mesum dengan seorang gadis 17 tahun di dalam mobil.
Afzan mungkin sedang bernasib naas. Dia tidak menyangka perbuatan mesum yang dilakukan saat mengendarai mobil di jalan dari Pariaman ke Padang, terbongkar.
Kejadiannya berawal saat jajaran Polresta Padang melakukan razia motor di kawasan Kototangah, Selasa malam(21/02). Saat razia itu, Afzan yang sedang asyik dengan pasangan bukan muhrim mungkin terkejut ada razia. Takut ketahuan, saat mobil toyota starlet yang dikendarainya dihentikan, dia langsung tancap gas. Malang, mobilnya menabrak mobil angkot di depannya.
Saat polisi memeriksa, Afzan dan gadis yang diketahui bernama LF, 17 tahun, pelajar MAN kelas 3 di Pariaman, didapati dalam keadaan setengah telanjang. Di dalam mobil, polisi menemukan delapan keping VCD porno dan sembilan bungkus kondom.
Kapolsek Kototangah, Kompol Junaldi Taher menyebutkan saat polisi memeriksa, sopir tidak mau membuka pintu. Dari kaca terlihat mereka buru-buru memasang pakaiannya.
Kepada penyidik, Afzan mengaku tinggal di Kototinggi, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Padangpariaman. Sementara LF tinggal di Padusunan, Kota Pariaman. Dari pengakuan keduanya, mereka mengaku sudah lama kenal. Keduanya ke Padang sekadar jalan-jalan. Bahkan korban termasuk dalam kafilah MTQ yang berangkat ke Dharmasraya, beberapa waktu lalu.
Saat diperiksa di Mapolsek Kototangah, tiba-tiba petugas Mapolresta Padang mendapat kontak dari jajaran Mapolresta Pariaman. Saat itu, jajaran Mapolresta Pariaman mengaku tengah mencari seseorang bernama, Afzan. Afzan dilaporkan orangtua LF karena melarikan anak gadisnya.
Karena adanya laporan di Polresta Pariaman, Afzan kemudian diserahkan ke Polresta Pariaman. Sementara, LF dilepas setelah kedua orangtuanya datang menjemput ke Padang, Rabu dinihari.
Kepala KUA Kayutanam ini dijerat Pasal 332 KUHP, karena melarikan anak di bawah umur. Dari hasil visum, didapatkan kemaluan korban sudah robek. (tim/zamrudtv.com) Kunjungi www.zamrudtv.com
Afzan mungkin sedang bernasib naas. Dia tidak menyangka perbuatan mesum yang dilakukan saat mengendarai mobil di jalan dari Pariaman ke Padang, terbongkar.
Kejadiannya berawal saat jajaran Polresta Padang melakukan razia motor di kawasan Kototangah, Selasa malam(21/02). Saat razia itu, Afzan yang sedang asyik dengan pasangan bukan muhrim mungkin terkejut ada razia. Takut ketahuan, saat mobil toyota starlet yang dikendarainya dihentikan, dia langsung tancap gas. Malang, mobilnya menabrak mobil angkot di depannya.
Saat polisi memeriksa, Afzan dan gadis yang diketahui bernama LF, 17 tahun, pelajar MAN kelas 3 di Pariaman, didapati dalam keadaan setengah telanjang. Di dalam mobil, polisi menemukan delapan keping VCD porno dan sembilan bungkus kondom.
Kapolsek Kototangah, Kompol Junaldi Taher menyebutkan saat polisi memeriksa, sopir tidak mau membuka pintu. Dari kaca terlihat mereka buru-buru memasang pakaiannya.
Kepada penyidik, Afzan mengaku tinggal di Kototinggi, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Padangpariaman. Sementara LF tinggal di Padusunan, Kota Pariaman. Dari pengakuan keduanya, mereka mengaku sudah lama kenal. Keduanya ke Padang sekadar jalan-jalan. Bahkan korban termasuk dalam kafilah MTQ yang berangkat ke Dharmasraya, beberapa waktu lalu.
Saat diperiksa di Mapolsek Kototangah, tiba-tiba petugas Mapolresta Padang mendapat kontak dari jajaran Mapolresta Pariaman. Saat itu, jajaran Mapolresta Pariaman mengaku tengah mencari seseorang bernama, Afzan. Afzan dilaporkan orangtua LF karena melarikan anak gadisnya.
Karena adanya laporan di Polresta Pariaman, Afzan kemudian diserahkan ke Polresta Pariaman. Sementara, LF dilepas setelah kedua orangtuanya datang menjemput ke Padang, Rabu dinihari.
Kepala KUA Kayutanam ini dijerat Pasal 332 KUHP, karena melarikan anak di bawah umur. Dari hasil visum, didapatkan kemaluan korban sudah robek. (tim/zamrudtv.com) Kunjungi www.zamrudtv.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar